
Jumat, 26/2/2021, Mukti Agung Wibowo, S.T., M.Si dan Mansur Hidayat,S.T. resmi dilantik sebagai Bupati Pemalang dan Wakil Bupati Pemalang periode 2021 – 2026. Pelantikan dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah secara virtual di Pendopo Kabupaten Pemalang. Selama lima tahun ke depan, Agung dan Mansur akan bekerja untuk "Mewujudkan Pemalang Yang Adil, Makmur, Agamis dan Ngangeni”.
-
PERATURAN BUPATI NOMOR 8 TAHUN 2021
Tentang PETA BATAS DESA PERSIAPAN SODONG BASARI KECAMATAN BELIK KABUPATEN PEMALANG -
PERATURAN BUPATI NOMOR 7 TAHUN 2021
Tentang PETA BATAS DESA SIKASUR KECAMATAN BELIK KABUPATEN PEMALANG -
PERATURAN BUPATI NOMOR 74 TAHUN 2020
Tentang PEDOMAN TEKNIS PENGGUNAAN DANA DESA DI KABUPATEN PEMALANG TAHUN 2021
- SURAT EDARAN SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN PEMALANG NOMOR 800/25/TAHUN 2021 TANGGAL 8 JANUARI 2021
- SE Bupati Pemalang Nomor 4435/38/2021 tentang Peningkatan Penerapan Protokol Kesehatan dst
- SE SEKDA TENTANG PERPANJANGAN WFH-WFO ASN KABUPATEN PEMALANG TAHUN 2021
- SE BUPATI PEMALANG TENTANG PERPANJANGAN PENINGKATAN PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN DI KAB. PEMALANG

PEMBERLAKUAN PPKM DI KABUPATEN PEMALANG DIPERPANJANG SAMPAI DENGAN 8 MARET 2021
Menindaklanjuti kebijakan Pemerintah dalam pengendalian COVID-19 sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 04 Tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 443.5/0003363 tanggal 22 Februari 2021 Pemerintah Kabupaten Pemalang mengeluarkan Surat Edaran Bupati Pemalang Nomor 443.1/511/2021 tanggal 22 Februari 2021. (Klik judul artikel untuk mengunduh surat edaran)

PEMBERLAKUAN PPKM BERBASIS MIKRO DAN PEMBENTUKAN POSKO PENANGANAN COVID DI TINGKAT DESA DAN KELURAHAN
Menindaklanjuti kebijakan Pemerintah dalam pengendalian COVID-19 sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 443.5/0002350 tanggal 8 Februari 2021 , Bupati Pemalang telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 443.1/335/2021 tanggal 9 Februari 2021. (klik Judul Berita untuk mengunduh)

Masyarakat Kabupaten Pemalang Ikut Menyukseskan "Gerakan Jateng di Rumah Saja"
Bupati Pemalang telah mengeluarkan SE Nomor 050/264/2021 tanggal 3 Februari 2021 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Pemalang. Melalui SE ini, Bupati Pemalang meminta seluruh komponen masyarakat untuk menyukseskan “Gerakan Jateng di Rumah Saja”.

ASI EKSKLUSIF LEBIH BAIK
Lindungi si Bayi dari Kuman dan Bakteri Dengan memberi ASI Eksklusif 0 – 6 Bulan tanpa menambahkan dan /atau Mengganti dengan makanan atau minuman lainya.

5 Raperda Kabupaten Pemalang Ditetapkan Menjadi Perda
Dengan persetujuan bersama Bupati Pemalang dan DPRD Kabupaten Pemalang, lima rancangan peraturan daerah (raperda) Kabupaten Pemalang telah ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).
BUPATI DAN KAJARI PEMALANG MENANDATANGANI KESEPAKATAN PENANGANAN PERMASALAHAN HUKUM DI BIDANG PERDATA DAN TUN
Bupati Pemalang, Junaedi, dan Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, Tati Vain Sitanggang, menandatangani Kesepakatan antara Kejaksaan Negeri Pemalang dengan Pemerintah Kabupaten Pemalang tentang Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

STUDI KOMPARATIF BAGIAN HUKUM SETDA KABUPATEN BANYUMAS
Dalam rangka menambah wawasan dan pengetahuan

FOCUS GROUP DISCUSSION MENGENAI DISKRESI DARI PERSPEKTIF PEMERINTAH DAERAH MENURUT UU NO 30 TH 2014 TENTANG ADMINISTRASI PEMERINTAH
Diskresi menurut Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Adminstrasi Pemerintahan adalah keputusan dan/atau tindakan yang ditetapkan dan/atau dilakukan oleh pejabat pemerintahan

BRAINSTORMING PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DI DESA
Kamis, 17 Oktober 2019, Kecamatan Ampelgading Mendapat Kesempatan Pertama Brainstorming Penyusunan Produk Hukum Di Desa. Pada Kesempatan Tersebut, Dilakukan Penggalian Masalah, Kebutuhan dan Ide Solusi untuk Memperbaiki Kinerja Pembentukan Peraturan Di Desa.

STUDI TIRU RATU BANGNEGORO
Pemerintah Kabupaten Pemalang bersama dengan Pemerintah Kabupaten Tegal, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Purbalingga, dan Kabupaten Banyumas