Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
T.E.U Orang/Badan
Corina Aulia Wijayanti, SH,. M.Kn., Pengarang Utama
Nomor Panggil
P.2022.6 348.598 DUT p
Cetakan/Edisi
Cetakan 1
Tempat Terbit
Semarang
Penerbit
CV.DUTA NUSINDO SEMARANG
Tahun Terbit
2022
Deskripsi Fisik
VI , 254 hlm.; 1,4 cm
Subjek
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Peraturan Mentari Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara.
ISBN/ISSN
-
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Himpunan Peraturan
Nomor Induk Buku
P.2438 dan P.4046
Klasifikasi
348.598
Lokasi
RAK 12 BARIS 1B
Sumber Perolehan
Beli
Lampiran
Tidak Ada
Abstrak
-
Tajuk Entry Utama
No
Nama T.E.U
Tipe T.E.U
Jenis T.E.U
1
Corina Aulia Wijayanti, SH,. M.Kn.
Nama Orang
Pengarang Utama
Subjek
No.
Subjek
Tipe Subjek
Jenis Subjek
1
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Topik
Primary
2
Peraturan Mentari Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara.