Klinik Hukum Terpadu adalah inovasi terbaru dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Pemalang.
Inovasi ini merupakan pengintegrasian seluruh layanan yang ada di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang, yang terdiri atas:
a. Pelayanan konsultasi produk hukum daerah,
b. Pelayanan konsultasi produk hukum desa, dan
c. Pelayanan konsultasi permasalahan hukum.
Klinik Hukum Terpadu secara luring (offline) dilaksanakan di Ruang Konsultasi Hukum yang terintegrasi dengan ruang layanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Perpustakaan Hukum pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang.
Klinik Hukum Terpadu secara daring (online) dilaksanakan secara terpadu dengan memberdayakan website resmi JDIH Kabupaten Pemalang (https://jdih.pemalangkab.go.id).