Jenis Peraturan | Peraturan Daerah |
---|---|
Jenis Peraturan (Singkatan) | PERDA |
Judul Peraturan | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 Pencabutan atas peraturan daerah kabupaten pemalang nomor 7 tahun 2007 tentang pedoman pembentukan lembaga kemasyarakatan di kelurahan sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah kabupaten pemalang nomor 8 tahun 2010 tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten pemalang nomor 7 tahun 2007 tentang pedoman pembentukan lembaga kemasyarakatan di kelurahan |
Nomor Peraturan | 11 |
Tahun Peraturan | 2020 |
Tempat Penetapan | Pemalang |
Tanggal Penetapan | 2020-11-19 |
Tanggal Pengundangan | 2020-11-19 |
Penandatanganan | Bupati Pemalang |
Pemrakarsa | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa |
Urusan Pemerintahan | PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Bahasa | Indonesia |
Sumber | Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 Nomor 11 |
Lokasi | Bagian Hukum Setda Kabupaten Pemalang |
Nomor Induk Buku | - |
Status | Berlaku |
Halaman Ini Diakses sebanyak 93 Kali dan di Unduh Sebanyak 51 Kali |
No | Status | Peraturan | Catatan | Tgl Perubahan |
1 | Mencabut | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan |